Penguatan Kerjasama Dan Koordinasi Upaya Pencegahan Dan Penanggulangan Stunting Di Kabupaten Lombok Timur

08 Agustus 2020

Sebagai wilayah dengan angka prevalensi stunting yang cukup tinggi, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah menunjukkan komitmen kuat untuk mempercepat pencegahan dan penurunan stunting. Pada tahun 2017, diterbitkan Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 31 Tahun 2017 tentang Penurunan Stunting.  Sejak 2018, Bupati juga telah membentuk Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting yang beranggotakan dari berbagai unsur lintas sektoral. Pada tahun 2019, Tim telah menetapkan rencana kerja untuk melaksanakan 8 (delapan) aksi konvergensi terintegrasi intevensi penurunan stunting. Tahun 2020, sebanyak 32 desa telah ditetapkan sebagai lokasi sasaran penanggulangan stunting secara konvergensi terintegrasi

Sebagai salah satu upaya percepatan penanggulangan stunting di Lombok Timur, pada 25 Juni 2020, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama dengan SNV dan mitra organisasi lokal, KONSEPSI NTB, menyelenggarakan kegiatan Rembug Stunting Konvergensi Terintegrasi tahun 2020 yang bertujuan sebagai forum koordinasi dan sinergi antar pihak maupun antar sektor/OPD dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Lombok Timur pada tahun 2021.

Hadir secara langsung dalam kegiatan Bupati Kabupaten Lombok Timur, Drs. H. Sukiman Azmy, Kepala BAPPEDA Kabupaten Lombok Timur, Achmad Dewanto Hadi serta Tim Percepatan Penurunan Stunting. Selain itu, sejumlah pemangku kepentingan terkait lainnya turut  terhubung melalui video telekonferensi. Dari unsur Pemerintah Pusat, Dr. Eduard Sigalingging., M.Si, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah - Kementerian Dalam Negeri, turut memberikan paparan dan arahan dalam kegiatan melalui sambungan applikasi Zoom.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran semua pihak akan pentingnya kolaborasi pusat  dan daerah dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan dalam koordinasi berbagai kegiatan dan program yang ada guna optimalisasi upaya penanggulanan stunting, khususnya di Kabupaten Lombok Timur.